Wakapolri Ambil Alih Tugas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Putranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonatkfikan. Tugasnya kini dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNewsTTU.id —Kepala Kepolisian Repoblik Indonesia  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Menurut Kapolri, Jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Ini, kata Kapolri, merupakan tindak lanjut dari dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network