Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara Raymundus Aluman mengaku belum bisa membayar gaji guru PTT lantaran SK mereka sedang direvisi karena adanya penumpukan guru di sejumlah Sekolah.
Pernyataan Kadis PKO Kabupaten Timor Tengah Utara ini kemudian dibantah oleh Bupati Timor Tengah Utara yang menyatakan bahwa Kadis PKO asal bicara saat memberikan pernyataan kepada media.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait