Kapolres Beber Data Terbaru, Lakalantas di TTU Naik 100 Persen, 19 Orang Meninggal Dunia
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meningkat 100 persen pada periode Januari hingga September 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengungkapkan, berdasarkan data aplikasi IRS Ditlantas yang dikelola Satuan Lalu Lintas Polres TTU, tercatat 96 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari–September 2026.
Angka tersebut meningkat 48 kejadian dibandingkan periode Januari–September 2025 yang mencatat 48 kejadian.

“Pada tahun 2025, periode Januari sampai September, telah terjadi 48 kejadian dengan fatalitas korban meninggal dunia 16 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 34 orang,” ungkap AKBP Eliana Papote saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 di Mapolres TTU, Senin (26/10/2026).
Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2026, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 19 orang. Data yang disampaikan Kapolres juga mencatat korban luka berat dan luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan perbandingan tersebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU mengalami kenaikan 100 persen dalam setahun.
13 Kecelakaan Dipicu Minuman Keras
Kapolres TTU juga mengungkapkan, dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Januari hingga September 2026, terdapat 13 kejadian yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
Dari 13 kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia, 11 orang mengalami luka berat, dan sembilan orang mengalami luka ringan.
Data ini menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman serta menghindari konsumsi minuman keras sebelum mengemudikan kendaraan.
Selain data kecelakaan, Kapolres turut memaparkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat sebanyak 1.227 pelanggaran pada 2026.
Angka pembanding untuk tahun sebelumnya belum terkonfirmasi dalam keterangan yang disampaikan.
Operasi Patuh Turangga 2026 Digelar 14 Hari
Untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polres TTU menggelar Operasi Patuh Turangga 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.
Melalui operasi ini, kepolisian berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Peningkatan jumlah kecelakaan di TTU menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan kepatuhan pengendara, kesadaran untuk tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras, serta dukungan seluruh pengguna jalan.
Editor: Sefnat Besie