Gasak Uang Rp145 Juta untuk Main Togel dan Bayar Cicilan, Residivis Ini Diringkus Tim Serigala
Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:42 WIB
"Terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian turut mengimbau para pemilik usaha di Kota Kupang agar lebih waspada dalam menyimpan uang tunai maupun barang berharga, serta segera memanfaatkan Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 jika menemukan potensi tindak kejahatan.
Editor: Sefnat Besie