4 WNI Diamankan di Oecusse Timor Leste, Lalu Dideportasi ke NTT karena Hal Ini
"Iya benar tadi kami terima Deportasi 4 WNI, Keempat WNI tersebut masing-masing berinisial SM, JE, FAB, dan AB,"terang Francisco.
3 Warga asal Netemnanu Utara Oepoli dan 1 warga asal Kabupaten Belu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya diduga masuk ke wilayah Oecusse, Timor Leste, melalui jalur darat ilegal dari Oepoli, Kabupaten Kupang. Mereka diduga melintasi perbatasan melalui patok 100 di wilayah Oepoli.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, keempat WNI itu berangkat setelah menerima bayaran dari seorang pengusaha untuk mengambil sekitar 100 balpres di wilayah Oecuse Timor Leste.
Namun, sebelum menjalankan rencana tersebut, mereka diduga ditangkap oleh aparat intelijen Timor Leste yang berkoordinasi dengan tim intelijen Indonesia.
Keempatnya kemudian diamankan pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WITA dan menjalani penahanan selama kurang lebih 72 jam sebelum akhirnya dideportasi melalui PLBN Napan.
Editor: Sefnat Besie