Belasan Tahun Dipasung, ODGJ di Desa Oelet Dijemput Kapolres TTS untuk Dirawat ke RSJ Naimata
SOE, iNewsTTU.id – Kepedulian terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa ditunjukkan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino.
Kapolres TTS turun langsung ke wilayah pedalaman untuk menjemput seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung keluarganya selama belasan tahun.
Warga tersebut diketahui berinisial Sefnat Asbanu, warga RT 04/RW 02, Desa Oelet, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS.
Penjemputan dilakukan pada Selasa (29/9/2026). Kapolres TTS memimpin langsung proses evakuasi bersama jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas Amanuban Timur, Kapolsek Amanuban Timur dan Bhabinkamtibmas.
Selama bertahun-tahun, Sefnat dipasung oleh keluarganya lantaran kondisi gangguan jiwa yang semakin memburuk.
Ia disebut kerap bersikap agresif sehingga keluarga merasa kesulitan untuk merawatnya dan khawatir terhadap keselamatan lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama tim tidak langsung melakukan evakuasi. Dengan pendekatan santun dan persuasif, mereka terlebih dahulu berdialog dengan keluarga dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya penanganan medis bagi ODGJ.
Kapolres menyampaikan bahwa warga dengan gangguan jiwa tetap memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak dan diperlakukan secara manusiawi.
Setelah mendapat persetujuan keluarga, Sefnat kemudian dipersiapkan untuk dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang, guna mendapatkan penanganan medis.
Sebelum proses keberangkatan, Kapolres TTS bersama keluarga dan tim terlebih dahulu melaksanakan doa bersama untuk memohon kesembuhan dan keselamatan bagi pasien.
Kapolres: Jangan Kucilkan ODGJ
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Amanuban Timur mengenai adanya warga yang mengalami gangguan jiwa dan telah dipasung.
"Kami menerima laporan dari Kapolsek Amanuban Timur bahwa adanya warga yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung sehingga tak berpikir panjang merasa terpanggil untuk langsung turun ke lokasi. Ternyata kondisinya sudah cukup berat, sehingga memerlukan penanganan medis segera," ujar AKBP Kristiyan.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolda NTT sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan, Polres TTS tidak hanya membantu proses evakuasi, tetapi juga memastikan kebutuhan pasien selama proses mendapatkan perawatan.
Mulai dari administrasi rujukan, pengurusan BPJS, biaya transportasi, konsumsi hingga pendampingan selama proses perawatan ditanggung oleh Polres TTS.
"Kami akan mendampingi sampai pasien tertangani dengan baik. Kepada masyarakat, saya imbau: jangan mengucilkan, apalagi memasung saudara kita yang mengalami gangguan jiwa. Mereka juga manusia yang berhak diperlakukan manusiawi dan mendapat perawatan. Mari saling bantu, bukan saling menjauh," tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Apresiasi Kepedulian Polri
Camat Amanuban Timur, Kristianto Missa, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTT, Kapolres TTS dan seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda NTT, Kapolres TTS, dan seluruh jajaran atas kepedulian dan sinergitas ini. Sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini terus berlanjut untuk masyarakat yang membutuhkan lainnya," ucap Kristianto.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala UPT Puskesmas Amanuban Timur, Debora A. Tefa.
"Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa. Kami siap terus bersinergi dengan kepolisian untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan," katanya.
Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, khususnya bagi masyarakat yang selama ini berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan penanganan serta perhatian bersama.
Editor: Sefnat Besie