Kabur ke Flores, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Rabu, 23 September 2026 | 13:26 WIB
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama keluarga, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai hukum," pungkasnya.
Dalam perkara ini, JC masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum masih berlangsung.
Editor: Sefnat Besie