Jenazah Terduga Pelaku Curas di Sumba Diserahkan ke Keluarga, Tiga Pelaku Diamankan
SUMBA BARAT, iNewsTTU.id – Satu dari empat terduga pelaku pencurian ternak dengan kekerasan (curas) yang ditindak polisi di wilayah Sumba meninggal dunia setelah diduga menyerang petugas menggunakan parang saat hendak ditangkap.
Jenazah terduga pelaku berinisial J.T. (39) kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Sementara tiga terduga pelaku lainnya berhasil diamankan petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Proses pengambilan jenazah berlangsung di Mapolres Sumba Barat pada pukul 00.09 WITA. Pihak keluarga menggunakan mobil ambulans untuk membawa jenazah ke rumah duka.
Dalam proses tersebut, pihak keluarga mendapat pendampingan langsung dari Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali. Penyerahan jenazah berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan tertib.
Sebelumnya, polisi melakukan tindakan terhadap J.T. setelah yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan parang ketika hendak diamankan.
Petugas disebut telah memberikan tembakan peringatan. Namun, karena terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
J.T. selanjutnya hendak dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat," ujar Henry.
Kabid Humas menambahkan, Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun diabaikan oleh J.T. yang berupaya melarikan diri.
Demi melumpuhkan pelaku, petugas mengarahkan tembakan ke arah kaki. Namun, di saat bersamaan J.T. terjatuh sehingga peluru mengenai bahu kanan.
Petugas langsung membawa J.T. ke RSK Lende Moripa pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 10.20 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap tiga Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pencurian ternak yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2026.
Salah satu kasus yang diselidiki terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ternak tersebut.
Tiga tersangka yang diamankan Polisi adalah ASBL (46), KY (35), dan YKM.
Editor: Sefnat Besie