Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Dokter Icha Pakaenoni Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ini Fokus Pendampingannya

Rabu, 09 September 2026 | 15:39 WIB
  • author *Sefnat Besie
Keluarga Dokter Icha Pakaenoni Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ini Fokus Pendampingannya
Keluarga Dokter Icha Pakaenoni ganti kuasa hukum baru atas nama Fransisco Bernando Bessi. (Foto: istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Keluarga almarhumah dokter Icha Pakaenoni menunjuk Fransisco Bernando Bessi sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan intimidasi yang menimpa almarhumah.

Pasca menerima amanah dari keluarga, Fransisco mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah hukum yang akan menjadi fokus pendampingan terhadap perkara tersebut.

Salah satu fokus utama adalah memastikan penerapan pasal terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan secara tepat dan sesuai dengan fakta serta rangkaian peristiwa dalam perkara.

“Fokus kami sekarang adalah memastikan penerapan pasal yang tepat. Selama ini belum pernah disampaikan ke publik terkait dengan Penerapan Pasal terhadap 3 orang Tersangka,” tegas Fransisco.

Selain itu, pihaknya akan mengawal proses pengiriman berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT kepada jaksa pemeriksa dan peneliti berkas di Kejaksaan Tinggi NTT.

"Kami mengawal proses pengiriman berkas dari penyidik Polda NTT ke Jaksa pemeriksa dan peneliti berkas di Kejati NTT,"tambahnya.

Menurut Fransisco, pengawalan tersebut penting untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang.

Akan Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke DPP Partai

Selain mengawal proses hukum di tingkat penyidik dan kejaksaan, Fransisco mengungkapkan pihaknya juga akan mendatangi Jakarta pada pekan depan.

Kedatangan tersebut untuk melaporkan secara langsung tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepada masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.

“Kami akan ke Jakarta untuk melaporkan secara langsung ke DPP partai politik tiga anggota DPRD TTU tersebut,” kata Fransisco.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga untuk memastikan perkara ini mendapat perhatian tidak hanya dari sisi proses hukum, tetapi juga dari sisi kelembagaan partai politik.

Desak Tiga Tersangka Ditahan

Fransisco juga berharap tiga tersangka dapat ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

Namun, ia menyadari bahwa keputusan mengenai penahanan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.

“Kami berharap ketika berkas dilimpahkan dan dinyatakan lengkap, tiga orang tersangka ini dapat ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT telah menetapkan tiga oknum anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Icha Pakaenoni.

Ketiga anggota DPRD TTU tersebut masing-masing Norbertus Tubani dari Fraksi PKB, Therensius Lasakar dari Fraksi Golkar Solidaritas, dan Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut