get app
inews
Aa Text
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026

Diseret Pakai Tali Sapi, Tiga Korban Pengeroyokan Fafinesu Pilih Jalur Damai

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:38 WIB
header img
Tiga korban pengeroyokan brutal memilih jalur damai di Polres TTU. (Foto:istimewa).

Ia menjelaskan, surat perdamaian dan permohonan penyelesaian perkara melalui RJ tersebut telah diterima oleh penyidik.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan diajukan kepada pimpinan Polres TTU untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

"Surat tersebut sudah diterima oleh penyidik dan akan diajukan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan serta akan disampaikan kepada pihak Pengadilan Negeri Kefamenanu untuk mendapatkan penetapan lebih lanjut," jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses hukum kasus pengeroyokan di Desa Fafinesu B masih menunggu tahapan dan pertimbangan lebih lanjut dari pihak kepolisian serta pengadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut