Kuasa Hukum Keluarga dr Icha Desak BK DPRD TTU Taat Asas dalam Penegakan Kode Etik
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalankan proses penegakan kode etik secara independen, objektif, profesional, dan taat asas terkait dugaan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan.
Permintaan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani tim kuasa hukum keluarga, yakni Victor Emanuel Manbait, SH, Cony Tiluata, SH, dan Arif Rachman, SH.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum menilai dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan merupakan persoalan yang tidak hanya menyangkut hubungan antara pejabat publik dan tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut kehormatan serta kredibilitas DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Editor : Sefnat Besie