get app
inews
Aa Text
Read Next : KM3N Kefamenanu Desak Aparat Desa dan Pengelola BUMDes Seo Bayar Upah Pekerja Bak Ikan

Ayah Dokter Icha Blak-Blakan Diperiksa BK DPRD TTU, Nasib 3 Anggota Dewan Tunggu Keputusan Paripurna

Senin, 06 Juli 2026 | 14:04 WIB
header img
Gabriel Pakaenoni ayah almarhumah dokter Icha saat datangi gedung Kantor DPRD TTU. (Foto iNewsTTU.id/Sefnat).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mulai mengumpulkan keterangan saksi dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU.

Pada Senin (6/7/2026), BK DPRD memeriksa Gabriel Pakaenoni, ayah almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Pemeriksaan dilakukan  di ruang Badan Kehormatan sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat menangani pasien korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona.

Usai menjalani pemeriksaan, Gabriel Pakaenoni mengatakan dirinya telah menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya kepada tim pemeriksa BK DPRD.

 "Saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui. Harapan kami kasus ini bisa segera terungkap dan apabila terbukti ada pelanggaran, ketiga anggota DPRD yang dilaporkan diberikan sanksi tegas sesuai aturan," kata Gabriel Pakaenoni.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maksi Taek, mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga anggota DPRD yang dilaporkan. Setelah memeriksa ayah almarhumah dr. Icha, BK juga akan memanggil pihak Rumah Sakit Leona untuk melengkapi proses pemeriksaan.

"Semua keterangan yang kami peroleh akan menjadi bahan bagi Badan Kehormatan untuk menyusun rekomendasi. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD yang akan memutuskan bentuk sanksi terhadap anggota DPRD yang diperiksa," ujar Maksi Taek.

Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Icha, Viktor Manbait, mengapresiasi langkah Badan Kehormatan yang mulai memeriksa para saksi. Menurutnya, proses etik harus berjalan secara objektif agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga.

 "Kami berharap Badan Kehormatan bekerja secara profesional, independen, dan transparan sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan," kata Viktor Manbait.

Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di IGD Rumah Sakit Leona menjadi perhatian publik di Kabupaten TTU. 

Hasil pemeriksaan Badan Kehormatan nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD TTU untuk menentukan ada atau tidaknya sanksi terhadap tiga anggota DPRD yang dilaporkan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut