KM3N Kefamenanu Desak Aparat Desa dan Pengelola BUMDes Seo Bayar Upah Pekerja Bak Ikan
Karena itu, KM3N meminta pengelola BUMDes segera mengambil langkah konkret dengan mengutamakan transparansi dan komunikasi yang baik kepada para pekerja agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dorongan agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Masyarakat Desa Seo berhak mendapatkan kejelasan terkait keuangan dan pengelolaan usaha di desa mereka," ujarnya.
Krispinus menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut tunggakan upah, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.
"Kalau BUMDes tidak bisa menyelesaikan hak pekerjanya, bagaimana masyarakat mau percaya untuk terlibat dan mendukung program desa? Keberlangsungan usaha dan kepercayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari aparat desa dan lembaga terkait agar setiap kegiatan usaha desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
KM3N, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak-hak para pekerja dipenuhi.
Menutup pernyataannya, Krispinus mengajak semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami berharap masalah tunggakan upah pekerja bak ikan di BUMDes Desa Seo dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat desa. Keadilan dan transparansi adalah kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie