Polres TTU Sigap Redam Keributan Pemuda di Maubeli, Korban Dugaan Penganiayaan Dibawa ke Mako
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Pada Sabtu sore, personel Polres TTU bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keributan yang melibatkan sekelompok pemuda di wilayah Km 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Maya Rikoni melalui layanan Call Center 110.
Dalam laporannya, ia mengadukan adanya sekelompok anak muda yang membuat keributan di kawasan pemukiman warga. Situasi sempat memanas karena beberapa pemuda diduga berada dalam pengaruh minuman keras, bahkan terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.
Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres TTU segera meneruskan informasi kepada Piket Pamapta I yang dipimpin AIPTU Rofinus Amandus Loe Talo. Bersama delapan personel piket fungsi, tim langsung menggelar apel singkat dan menerima arahan untuk bertindak profesional, tegas, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur kepolisian.
Menggunakan kendaraan operasional, tim kemudian menuju lokasi kejadian guna mencegah meluasnya keributan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan dan menegur sejumlah pemuda yang diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut.
Kehadiran cepat aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga kondisi di sekitar Km 6 Kelurahan Maubeli kembali aman dan kondusif.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota Polri.
Editor : Sefnat Besie