get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap dalam Jumat Curhat, Warga Keluhkan Kos-kosan Diduga Tampung PSK di Kefamenanu

Polres TTU Sigap Redam Keributan Pemuda di Maubeli, Korban Dugaan Penganiayaan Dibawa ke Mako

Minggu, 07 Juni 2026 | 05:29 WIB
header img
Suasana saat Polres TTU Redam Keributan Pemuda di Maubeli, Korban Dugaan Penganiayaan Dibawa ke Mako.(Foto istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

Pada Sabtu sore, personel Polres TTU bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keributan yang melibatkan sekelompok pemuda di wilayah Km 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Maya Rikoni melalui layanan Call Center 110. 

Dalam laporannya, ia mengadukan adanya sekelompok anak muda yang membuat keributan di kawasan pemukiman warga. Situasi sempat memanas karena beberapa pemuda diduga berada dalam pengaruh minuman keras, bahkan terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.

Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres TTU segera meneruskan informasi kepada Piket Pamapta I yang dipimpin AIPTU Rofinus Amandus Loe Talo. Bersama delapan personel piket fungsi, tim langsung menggelar apel singkat dan menerima arahan untuk bertindak profesional, tegas, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur kepolisian.

Menggunakan kendaraan operasional, tim kemudian menuju lokasi kejadian guna mencegah meluasnya keributan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan dan menegur sejumlah pemuda yang diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut.

Kehadiran cepat aparat kepolisian berhasil meredam situasi sehingga kondisi di sekitar Km 6 Kelurahan Maubeli kembali aman dan kondusif.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota Polri.

"Setiap jajaran personel Polres TTU wajib menanamkan prinsip respons cepat atas setiap aduan masyarakat. Tugas pokok kita adalah memastikan rasa aman hadir di tengah warga. Namun tindakan di lapangan harus selalu berjalan secara profesional dan humanis. Sentuhan humanis akan menumbuhkan kepercayaan, sementara profesionalitas akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," tegas Kapolres.

Setelah situasi dipastikan aman, personel Pamapta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, korban dugaan penganiayaan dibawa ke Mako Polres TTU untuk membuat laporan polisi resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Atas kesigapan aparat kepolisian, Maya Rikoni selaku pelapor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres TTU. Ia mengaku sangat terbantu dengan respons cepat petugas sejak menerima laporan hingga mendatangi lokasi kejadian.

Tindakan cepat tersebut menjadi bukti komitmen Polres TTU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut