Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Identifikasi Penyebab Rumah Warga Terbakar dan Tewaskan Dua Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pria 66 Tahun Asal Kota Kefamenanu Dilaporkan ke Polres TTU dalam Kasus Dugaan Asusila

Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:19 WIB
  • author *Sefnat Besie
Pria 66 Tahun Asal Kota Kefamenanu Dilaporkan ke Polres TTU dalam Kasus Dugaan Asusila
Pria lansia di TTU lakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur. (Foto ilustrasi iNews.id).

Namun, proses pemeriksaan terhadap korban sempat mengalami penundaan karena kondisi korban yang mengeluhkan sakit serius setelah kejadian tersebut.

Akmal menegaskan, perkara ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTU sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut