Pemkab TTU Gandeng Tiga RS di Kupang, Perkuat Layanan Rujukan Pasien
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Antonius Berkanis Abi, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten TTU.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat TTU yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dan modern di Kota Kupang, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan spesialis maupun tindakan medis lanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab TTU berharap proses rujukan pasien dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terjangkau sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan dan memperkuat sistem rujukan bagi warga TTU.
Editor : Sefnat Besie