Musrenbang RKPD NTT Tekankan Pembangunan Berkeadilan bagi Seluruh Masyarakat
KUPANG,iNewsTTU.id- Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2027 menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun daerah secara inklusif, terukur dan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung sejak 7 hingga 9 Mei 2026 di Kupang tersebut menghasilkan berbagai kesepakatan strategis terkait arah pembangunan NTT tahun 2027.
Musrenbang RKPD ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, RPJPD Provinsi NTT Tahun 2025–2045, RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029, serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.
Kegiatan tersebut bertujuan menyepakati prioritas pembangunan daerah tahun 2027, menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Provinsi NTT Tahun 2027.
Mengusung tema, Peningkatan Layanan Dasar, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Ekonomi, Musrenbang RKPD 2027 difokuskan pada pembahasan melalui tiga desk utama yakni Desk Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Desk Bidang Perekonomian, serta Desk Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, saat menutup kegiatan tersebut mengatakan pembangunan ke depan tidak dapat lagi dilakukan dengan pola kerja rutin dan administratif semata. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu bekerja lebih cerdas, adaptif dan kolaboratif di tengah tantangan global, perubahan iklim, dinamika ekonomi serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Pembangunan ke depan tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga harus mempersiapkan generasi penerus menghadapi perubahan ekonomi, perubahan jenis pekerjaan, tantangan lingkungan serta ancaman bencana yang terus meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan keterbatasan fiskal bukan alasan untuk menghentikan pembangunan, melainkan menjadi tantangan untuk memperkuat efektivitas penggunaan anggaran agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut dilaporkan terdapat 124 usulan aspirasi pembangunan dari kabupaten/kota yang dibahas, dengan cakupan pembangunan pada 140an titik desa dan kelurahan. Seluruh usulan telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 usulan disetujui, sementara 31 usulan lainnya belum dapat diakomodir karena belum sesuai dengan prioritas pembangunan Provinsi NTT tahun 2027. Beberapa usulan juga masih memerlukan penyesuaian terkait kewenangan, kesiapan teknis serta sumber pendanaan.
Usulan yang disetujui meliputi rehabilitasi jalan, penyediaan air bersih dan sumber daya air, penataan permukiman, dukungan sarana dan prasarana pertanian, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana, hingga penguatan kawasan perbatasan.
Keseluruhan program tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Provinsi NTT Tahun 2025–2029 yakni “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Musrenbang RKPD 2027 juga menitikberatkan pada penguatan program prioritas “Ayo Bangun NTT” atau “Rasa Cinta” yang meliputi pengembangan sektor pertanian dan kelautan modern, penguatan pariwisata, ekonomi lokal, posyandu tangguh, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air, listrik dan rumah layak huni.
Forum tersebut turut menghadirkan pembahasan terkait kondisi ekonomi nasional dan daerah. Dalam paparannya, perwakilan pemerintah pusat menyampaikan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 mencapai 5,60 persen, sementara target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 5,4 hingga 5,8 persen. Pemerintah pusat juga menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen sebagai langkah menuju Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
Selain itu, Musrenbang RKPD 2027 juga kembali menghadirkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan atau “MUSIK KEREN” yang menjadi ruang partisipasi bagi kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, masyarakat adat, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), serta kelompok rentan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini mendapat dukungan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penguatan layanan dasar inklusif di daerah.
Sebanyak 109 usulan dari kelompok rentan diterima dalam MUSIK KEREN, dan 57 di antaranya berhasil masuk dalam pembahasan melalui SIPD pada sektor pemerintahan, pembangunan manusia, ekonomi, infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.
Flori Rita Wuisan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok rentan yang aktif terlibat dalam proses pembangunan daerah.
“Pembangunan yang baik bukan hanya mendengar suara yang kuat, tetapi juga memberi ruang kepada mereka yang selama ini jarang terdengar. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi sejauh mana pembangunan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, menilai aspirasi yang disampaikan kelompok rentan merupakan wajah sesungguhnya pembangunan di NTT.
“Aspirasi mereka bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi tentang keadilan dan perlindungan. Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan makna pembangunan baik secara fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Dalam berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2027, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai, antara lain penetapan prioritas pembangunan daerah beserta program dan kegiatan yang akan diakomodir dalam RKPD Tahun 2027, daftar usulan yang belum dapat diakomodir beserta alasannya, dukungan pemerintah kabupaten/kota terhadap program prioritas Provinsi NTT, dukungan terhadap pencapaian target pembangunan nasional tahun 2027, serta perlunya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi NTT berharap hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Editor : Sefnat Besie