get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang May Day 2026, Polres TTU Gelar Latihan Pengendalian Massa

Modus Bejat Minta Cabut Uban, Pria di Insana Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Selasa, 05 Mei 2026 | 18:43 WIB
header img
LM (56) seorang pria diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak berinisial IM di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Foto: Ilustrasi

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – LM (56) seorang pria diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak berinisial IM di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2016, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres TTU AKBP Eliana melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal menerangkan bahwa Berdasarkan kronologi singkat, kejadian bermula pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, saat korban bersama saksi MO sedang bermain di lopo adat yang berada dekat dengan rumah pelaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut