get app
inews
Aa Text
Read Next : Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengolahan Lahan Kering

Warga Kefamenanu Utara Sepakati Sanksi Tegas untuk Ternak Liar dan Pelaku Pencurian

Senin, 27 April 2026 | 14:40 WIB
header img
Aipda M. Virmon, menginisiasi rapat bersama guna merumuskan kesepakatan penegakan aturan di tengah masyarakat.Foto: Istimewa

Adapun sanksi yang disepakati bagi pelanggar cukup tegas, yakni denda uang sebesar Rp1.000.000, ditambah sanksi adat berupa satu ekor babi senilai Rp2.500.000 serta beras 20 kilogram yang diberikan kepada korban.

Lurah bersama para tokoh dan masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas inisiatif dan inovasi yang dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut