get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus DMI TTU Resmi Dilantik, Bupati Falent: Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban Umat

Pagi Ini, 1.323 PPPK TTU Terima SK, Berikut Kategori Penerima

Selasa, 21 April 2026 | 05:23 WIB
header img
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo.( Foto iNewsTTU.id/Sefnat)

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT tetap menyisihkan anggaran untuk pembayaran gaji ribuan PPPK, hal ini dibuktikan dengan rencana penyerahan SK bagi 1.323 PPPK pagi ini, Selasa, 21/4/2026.

SK yang diserahkan itu adalah kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh pada gelombang kedua secara bersamaan.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengatakan jumlah PPPK yang akan menerima SK sebanyak 1.323 orang. Penyerahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/4/2026).

“Besok kita lakukan penyerahan secara bersamaan sejumlah 1.323 PPPK, baik paruh waktu maupun penuh gelombang kedua,” ujar Bupati Yosep saat ditemui di Kantor Pemda TTU, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya jumlah PPPK yang direncanakan mencapai sekitar 1.400 orang. Namun, angka tersebut mengalami penyesuaian setelah pemerintah daerah memutuskan untuk menunda perpanjangan kontrak PPPK tahap pertama tahun 2021.

Menurutnya, penundaan dilakukan untuk memberi ruang evaluasi terhadap kinerja para PPPK. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar apakah kontrak mereka diperpanjang atau tidak.

“Awalnya PPPK tahap pertama tahun 2021 mau langsung diperpanjang otomatis, tetapi saya pending untuk dilakukan penilaian kembali. Yang tidak bisa dipertahankan akan diberhentikan, sementara yang masih layak akan diperpanjang,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan evaluasi tersebut, jumlah PPPK yang akan dilantik mengalami perubahan dari sekitar 1.400 orang menjadi 1.323 orang.

Pemerintah daerah menegaskan, langkah evaluasi ini diambil untuk memastikan kualitas dan kinerja aparatur tetap terjaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut