Jaksa Agung Mutasi 4 Kejari di NTT, Ini Daftar Nama dan Penggantinya
KUPANG, iNewsTTU.id – Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali bergerak. Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., resmi melakukan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, terdapat empat posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur yang mengalami pergeseran kepemimpinan.
Berikut adalah daftar lengkap nama Kajari di NTT yang dimutasi beserta para penggantinya:
1. Kejaksaan Negeri Ende
Kajari Lama: Adi Rifani, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.
Kajari Baru: Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sumatera Selatan.
2. Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kajari Lama: Febrianda Ryendra, S.H., dipercayakan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.
Kajari Baru: Robby Permana Amri, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati NTT.
3. Kejaksaan Negeri Ngada
Kajari Lama: Nurul Hidayat, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kajari Baru: Sutrisno, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan.
4. Kejaksaan Negeri Flores Timur
Kajari Lama: Teddy Rorie, S.H., ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kudus.
Kajari Baru: Ryan Jerry Untu, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Utara.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karir bagi para personel Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal serah terima jabatan (sertijab) yang akan dilaksanakan di Kejati NTT, Kupang.
Editor : Sefnat Besie