Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Polres Wajo Kasus Tabrak Lari Ditangkap di TTS
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Polres TTS Dipecat, Kapolres Tegaskan Jangan Ada yang Menyusul

Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB
  • author *Evan
Anggota Polres TTS Dipecat, Kapolres Tegaskan Jangan Ada yang Menyusul
Upacara PTDH satu Anggota Polres TTS. (Foto: Istimewa).

Kapolres juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan Polres TTS. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas.

“Jangan sampai ada lagi yang menyusul. Jadikan ini sebagai pembelajaran. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya, termasuk sanksi PTDH yang juga berdampak pada keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, prosesi PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto Bripka Jongky M. Kayadu oleh Kapolres, karena yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres TTS, para pejabat utama (PJU), para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, personel Polres TTS, serta ASN di lingkungan Polres TTS.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut