Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah di TTS, Kerugian Capai Rp102 Juta
Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB
Adapun langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Editor : Sefnat Besie