get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Sadis di Toianas Terungkap, Polres TTS Jebloskan Pelaku ke Sel Tahanan

Kompak! Tokoh Lintas Agama dan Aktivis di TTS Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:23 WIB
header img
Kompak! Tokoh Lintas Agama dan Aktivis di TTS Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian. Foto: Ist.

SOE, iNewsTTU.id – Gelombang penolakan terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu terus mengalir dari berbagai daerah. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), seluruh elemen mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga aktivis LSM menyatakan sikap tegas agar Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden RI.

Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat TTS, Ir. Paul V.R. Mella, M.Si, menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara harus bebas dari intervensi politik praktis. Menurutnya, kemandirian Polri sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Polri tidak boleh diintervensi dan dikendalikan secara politik. Tugasnya jelas membela negara dan menjaga ketertiban, sehingga secara hierarki harus berdiri tegak tetap di bawah kendali Presiden Republik Indonesia agar tetap independen," ujar Paul Mella saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/1/2026).
Polri Bukan Alat Politik

Senada dengan Paul Mella, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, S.E., menilai penempatan Polri di bawah kementerian akan mencederai stabilitas keamanan nasional.

"Polri bertugas menjaga stabilitas negara. Jika berada di bawah kementerian khusus, dikhawatirkan Polri akan dikendalikan secara politik. Sebagai aktivis, kami mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden," tegas Dony.

Suara Gembala Tokoh Agama

Dari sisi religius, Ketua Majelis Klasis Kota Soe, Pdt. Keytlin Biaf Radja, M.Th, menyampaikan "suara gembala" yang menekankan luasnya ruang lingkup pelayanan Polri. Ia menilai gereja secara tegas menolak wacana tersebut.

"Polri adalah garda terdepan dalam menghadapi gejolak sosial. Karena tugasnya mencakup semua lini kehidupan, Polri tidak boleh terkungkung dalam struktur kementerian yang terbatas. Polri harus tetap independen di bawah Presiden," imbuhnya.

Dukungan serupa datang dari Ketua MUI TTS, Muhammad G. Arifoedin, S.Pd., M.Pd. Ia menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat konstitusi UU 1945.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut