Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gali Potensi Tenun Pewarna Alami, Mahasiswa FEB Unimor Turun Langsung ke Perajin di Insana Barat
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Rumah Tangga Dahlia Poland-Fandy Christian Ditentukan Pekan Depan di Bali

Rabu, 26 November 2025 | 19:49 WIB
  • author Sefnat Besie, Ravie Wardani
Nasib Rumah Tangga Dahlia Poland-Fandy Christian Ditentukan Pekan Depan di Bali
Nasib Rumah Tangga Dahlia Poland-Fandy Christian Ditentukan Pekan Depan di Bali. Foto: IG


Jakarta, iNewsTTU.id – Teka-teki kelanjutan rumah tangga pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian akan segera terjawab. Sidang putusan perceraian mereka dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Badung, Bali, pada 27 November 2025 mendatang.

Dahlia Poland diketahui mantap menggugat cerai sang suami, Fandy Christian, sejak 2 September lalu. Alasan utama gugatan tersebut dilayangkan adalah karena keduanya merasa sudah tidak lagi memiliki visi dan misi yang sejalan dalam berumah tangga.

Setelah melalui serangkaian proses sidang, perceraian pasangan yang telah dikaruniai tiga orang anak ini kini telah memasuki tahap akhir, yakni pembacaan putusan.

"Ketuk palunya baru tanggal 27 November 2025," ujar Dahlia saat ditemui di Kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Meski telah memastikan jadwal putusan, Dahlia tidak merinci lebih lanjut apakah sidang tersebut akan digelar secara langsung dengan kehadiran para pihak atau hanya melalui sistem e-Court alias daring.

Siap Comeback ke Dunia Akting

Di tengah proses perceraiannya, Dahlia Poland mengungkapkan rencananya untuk kembali aktif di industri hiburan Tanah Air. Ia mengaku keberadaannya di Jakarta saat ini juga dalam rangka mempersiapkan comeback ke dunia akting.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut