TTS Darurat Miras! Polres Musnahkan 3,1 Ton Minuman Keras Ilegal Pertarungan Regulasi Vs Kebiasaan
Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:30 WIB

.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. TTS, Haji Muhamad G. Arifoedin, turut mendukung penuh upaya Polres TTS memberantas miras dan akan menghimbau umat melalui mimbar masjid.
Pemusnahan simbolis 3.100 liter miras tersebut dilakukan oleh Forkopimda dengan cara ditumpahkan ke dalam lubang berukuran 6 x 6 meter dengan kedalaman 8 meter ke dalam tanah.
Editor : Sefnat Besie