Penangkapan Bjorka, Peretas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Berhasil Diungkap Polisi
JAKARTA, iNewsTTU.id--Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai Bjorka, peretas terkenal sejak 2020. Penangkapan dilakukan Selasa (23/9/2025) di rumah WFT di Desa Totolan, Kakas Barat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan WFT adalah pemilik akun media sosial X (dulu Twitter) @bjorkanesiaa yang selama ini dikenal. Ia diduga meretas 4,9 juta data nasabah bank swasta, yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kepala Subdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, menyampaikan WFT berusaha melakukan pemerasan lewat data yang diperolehnya. Namun saat tak direspons bank, laporan ke polisi dibuat. WFT mengaku mendapatkan data dari dark web dan menjualnya di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.
Selain data perbankan, WFT juga mengklaim memiliki data perusahaan kesehatan dan sektor swasta lain di Indonesia. Ia kini ditahan dengan ancaman hukum maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang ITE.
Kasus ini jadi peringatan penting soal keamanan data di era digital. Apakah kamu juga merasa data pribadimu aman?
Editor : Sefnat Besie