Jaksa Kejar Fakta Korupsi Jalan Buraen–Erbaun, Dua Pejabat PU Diperiksa
KUPANG,iNewsTTU.id-- Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) ruas Buraen–Erbaun, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2023 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang kembali memeriksa dua pejabat penting dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) setempat.
Kedua pejabat yang diperiksa masing-masing adalah Pejabat Pelaksana Teknis (Peltek) berinisial N dan Pejabat Pengguna Anggaran (PA) berinisial T. Keduanya diperiksa secara terpisah oleh Jaksa Penyelidik Kejari Kabupaten Kupang, Rey Tacoy, di ruang penyelidikan kantor kejaksaan pada Kamis, 25 September 2025.
Pemeriksaan berlangsung cukup maraton. Peltek N diperiksa sejak pukul 08.00 hingga 15.00 Wita, sementara PA T baru mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.
“Kedua pejabat itu sebenarnya sudah kita panggil untuk hadir pada Rabu, 24 September. Namun karena ada agenda bersama Bapak Jaksa Agung di Kejati, maka pemeriksaan kita tunda ke hari ini,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Yupiter, keterangan keduanya sangat krusial untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi proyek senilai Rp8,6 miliar tersebut. “Mereka dimintai keterangan terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat saat proyek berjalan, mulai dari proses penganggaran hingga pelaksanaan fisik. Sebab, kegiatan ini berada di bawah kendali mereka,” tegas mantan Kajari Lembata itu.
Sejauh ini, tim penyelidik Kejari Kabupaten Kupang telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga pejabat pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tak hanya itu, penyelidik juga berencana menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pengamatan teknis di lapangan. “Tim ahli akan mengambil sampel dan melakukan pengujian sesuai kebutuhan penyidik,” ungkap Yupiter.
Kasus dugaan korupsi proyek jalan Lapen Buraen–Erbaun ini menjadi perhatian publik, lantaran proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Proses hukum pun masih terus berjalan dengan harapan mampu mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek infrastruktur vital di Kabupaten Kupang ini.
Editor : Sefnat Besie