Tanggapi Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Sebesar Rp50 Juta
Jum'at, 05 September 2025 | 19:42 WIB
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," tegasnya.
Terkait penonaktifan ini, Dasco menyebut akan ada koordinasi lebih lanjut dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Editor : Sefnat Besie