Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Hukuman Demosi 7 Tahun, Majelis Sidang Nilai Tidak Profesional
Kamis, 04 September 2025 | 19:37 WIB
Dalam persidangan, Majelis juga menghadirkan enam saksi lain yang berada di dalam rantis, yaitu Aipda MR, Bribka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB. Mereka semua menjadi saksi atas kejadian yang menyebabkan Affan Kurniawan tewas.
Editor : Sefnat Besie