get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Narapidana di Kefamenanu Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

Heboh, Timor Tengah Utara Konsumsi Ikan Mengandung Formalin dari Pasar

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 05:03 WIB
header img
Ditemukan Ikan Berformalin di Pasar TTU, Pemda Diminta Bertindak Tegas. Foto: iLustrsasi, AI iNewsTTU.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli ikan.

Kepala Dinas Kesehatan TTU, Robert Tjeunfin, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hampir semua ikan yang dijual secara eceran di pasar lokal mengandung formalin.

Informasi ini disampaikan Robert dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Ia mengonfirmasi temuan tersebut dan memberikan tips sederhana kepada masyarakat untuk membedakan ikan berformalin.

"Salah satu cara adalah kita dapat melihat ikan yang mengandung formalin pasti tidak dihinggapi lalat, sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin pasti banyak dihinggapi lalat," jelasnya.

Pemerintah Diminta Tidak Hanya Mengimbau

Menanggapi temuan ini, Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya memberikan imbauan.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku usaha yang menggunakan formalin, zat yang dilarang penggunaannya di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1168/Menkes/Per/X/1999.

"Pemda jangan hanya menghimbau, tapi lakukan operasi pasar dan tindakan hukum atas pelaku usaha yang gunakan pengawet makanan yang dilarang," tegas Viktor.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut