Anggota DPRD TTU Desak Polisi Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Anak

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa seorang remaja berinisial SGJA di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat perhatian serius dari anggota DPRD setempat. Maria Filiana Tahu, anggota DPRD TTU, berharap Polres TTU memberikan atensi serius pada kasus ini dan kasus serupa lainnya.
Maria Filianay mendesak agar semua kasus yang korbannya adalah anak di bawah umur segera ditingkatkan statusnya. Tujuannya, agar kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi publik TTU untuk memberikan perlindungan maksimal pada anak-anak.
"Jangan memanfaatkan kelemahan anak untuk kepentingannya, apalagi kenikmatan seksual," tegas Maria.
Laporan Korban Ditingkatkan ke Tahap Pemeriksaan Saksi
Pernyataan ini muncul menyusul laporan kasus persetubuhan yang menimpa SGJA, yang diketahui hamil setelah kejadian di tahun 2024. Korban melaporkan pria berinisial RB ke Polres TTU setelah upayanya meminta pertanggungjawaban menemui jalan buntu.
Kepala Subseksi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan laporan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap pemeriksaan saksi.
"Benar sesuai laporan, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," ujar Ipda Markus.
Pelaku, RB, dilaporkan telah memblokir nomor telepon korban setelah mengetahui kehamilan tersebut. Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya melapor ke polisi.
Kini, publik dan anggota dewan menunggu tindak lanjut serius dari kepolisian untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie