get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Pilu di Balik Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korban Ternyata Huni Gubuk Reot

Anggota DPRD TTU Desak Polisi Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Anak

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:36 WIB
header img
Anggota DPRD TTU Maria Filiana Desak Polisi Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Anak. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

"Benar sesuai laporan, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," ujar Ipda Markus.

Pelaku, RB, dilaporkan telah memblokir nomor telepon korban setelah mengetahui kehamilan tersebut. Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya melapor ke polisi.

Kini, publik dan anggota dewan menunggu tindak lanjut serius dari kepolisian untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut