Puluhan Drum Moke Ilegal dari Pulau Sabu Digagalkan Masuk Kupang

Puluhan Drum dan Jerigen Moke Disita
Kecurigaan aparat terbukti ketika kapal sandar. Dua truk yang sesuai dengan ciri-ciri intelijen langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan drum dan jerigen berisi Moke ilegal senilai Rp 408,3 juta.
Selain Moke, tim juga mendapati muatan lain seperti gula Sabu, daun Lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, hingga sepeda motor tanpa dokumen resmi. Seluruh barang bukti bersama kedua sopir langsung diamankan.
Salah satu sopir, berinisial UARM, mengaku membeli Moke dari Pulau Sabu untuk dijual di Kota Kupang. Sementara sopir lainnya, KRPPD, berdalih hanya bertindak sebagai jasa angkut.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk penyelidikan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga keamanan wilayah maritim NTT.
“Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.
Dengan konsistensi operasi dan koordinasi antarsatuan, Kodaeral VII memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik ilegal melalui laut di wilayah tanggung jawabnya.
Editor : Sefnat Besie