Sewa Mobil Ngaku Trip di Pulau Sumba, Terungkap 6 Pria Ini Justru Pakai Curi Sapi
Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:45 WIB

Lima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman empat tahun penjara.
Editor : Sefnat Besie