Sewa Mobil Ngaku Trip di Pulau Sumba, Terungkap 6 Pria Ini Justru Pakai Curi Sapi

WAINGAPU, iNewsTTU.id– Modus Baru Pencurian Ternak Terbongkar, 6 Residivis Dibekuk di Sumba Timur oleh
Unit Buru Sergap (Buser) Polres Sumba Timur bersama Polsek Pandawai berhasil mengungkap modus baru pencurian ternak sapi.
Enam orang residivis dibekuk setelah menyewa mobil Toyota Kijang Innova dengan dalih trip wisata, namun digunakan untuk mengangkut sapi curian.
Menurut Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, penangkapan ini bermula saat polisi menggerebek dua pelaku di lapangan. Dari pengembangan kasus, empat pelaku lainnya berhasil diamankan. Keenam tersangka masing-masing berinisial BR, BI, BA, R, BE, dan UR. Beberapa di antaranya bahkan merupakan pasangan ayah dan anak.
"Ada sapi yang langsung dinaikkan ke dalam mobil, ada pula yang disembelih terlebih dahulu sebelum diangkut untuk kemudian dipasarkan," jelas AKBP Gede Harimbawa.
Polisi berhasil menyita mobil tersebut beserta sejumlah barang bukti lainnya. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri, penjagal, hingga penadah. Mereka diketahui adalah residivis kasus pencurian ternak yang telah meresahkan warga.
Lima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman empat tahun penjara.
Editor : Sefnat Besie