Diduga Dianiaya di Malaysia, PMI Asal TTU Kini Dirawat di RSUD Pontianak

PONTIANAK, iNewsTTU.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Elvi Normawati Kun, yang diduga mengalami penganiayaan di Malaysia, kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Elvi dikabarkan mengalami kondisi serius, di mana ia tidak dapat menggerakkan kaki dan tangannya.
Informasi ini dihimpun pada Senin (4/8/2025). Elvi dipulangkan oleh rekannya, Edel, dengan bantuan sejumlah pihak. Ia berangkat ke Malaysia pada Mei 2025, yang artinya ia baru bekerja sekitar dua hingga tiga bulan.
Sesuai identitas pada KTPnya, Elvi beralamat di Jalan Jati, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Disnakertrans TTU Berkoordinasi untuk Pemulangan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) TTU, Simon Soge, menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT untuk memulangkan Elvi ke kampung halamannya.
Meskipun Elvi berangkat melalui jalur non-prosedural, Simon Soge memastikan bahwa upaya pemulangan tetap menjadi prioritas utama.
"Pihak kami masih menelusuri kebenaran informasi mengenai siapa pelaku penganiayaan tersebut," kata Simon. Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan kasus ini kepada Bupati TTU untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie