Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

PMI Ilegal Asal TTU Diduga Dianiaya di Malaysia, Disnakertrans Koordinasi untuk Pemulangan

Senin, 04 Agustus 2025 | 18:56 WIB
  • author Sefnat P Besie
PMI Ilegal Asal TTU Diduga Dianiaya di Malaysia, Disnakertrans Koordinasi untuk Pemulangan
PMI Ilegal Asal TTU Diduga Dianiaya di Malaysia, Disnakertrans Koordinasi untuk Pemulangan. Foto tangkapan layar


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT untuk memulangkan Elvi Normawati Kun, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal TTU yang diduga dianiaya di Malaysia.

Meski Elvi berangkat secara non-prosedural, Kepala Disnakertrans TTU, Simon Soge, menegaskan bahwa upaya pemulangan tetap menjadi prioritas.

"Informasi perihal Elvi dipulangkan dalam kondisi mengenaskan, pertama kali kami terima dari BP3MI Kupang," ujar Simon Soge, Senin (4/8/2025).

Baru Tiga Bulan Bekerja, Mengalami Siksaan

Menurut Simon Soge, Elvi Normawati Kun baru berangkat ke Malaysia pada Mei 2025. Artinya, ia baru bekerja sekitar dua hingga tiga bulan sebelum dikabarkan mengalami penganiayaan dan dipulangkan.

Pihak Disnakertrans TTU masih menelusuri kebenaran informasi mengenai siapa pelaku penganiayaan tersebut. Simon Soge menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan ini kepada Bupati TTU untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

"Koordinasi bersama BP3MI Kupang tetap berjalan perihal keberadaan korban," pungkasnya.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut