get app
inews
Aa Text
Read Next : Artis Kontroversial, Simak Biodata dan Profil Nikita Mirzani

Demi Keadilan, Nikita Mirzani Tak Menyesal Rela Masuk Penjara Dalam Kasus ini

Senin, 21 Juli 2025 | 14:48 WIB
header img
Demi Keadilan, Nikita Mirzani Tak Menyesal Meski Dipenjara Dalam Kasus ini. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id – Artis kontroversial Nikita Mirzani menegaskan tidak ada penyesalan dalam dirinya meskipun kini harus mendekam di balik jeruji besi. Hal ini terkait laporan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Penegasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang menyebut kliennya kini fokus penuh pada perjuangan mencari keadilan.

Fahmi menjelaskan, setelah sebelumnya mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys, tim kuasa hukum Nikita kini memilih untuk berkonsentrasi pada proses hukum pidana yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dalam perjuangan tidak boleh ada penyesalan. Dalam perjuangan itu harus yakin. Kita capai keberhasilan besok atau besok lusa, pasti akan berhasil. Mungkin tertunda keberhasilannya,” ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Fokus Sidang Lanjutan dan Prioritas Hukum

Nikita Mirzani dijadwalkan akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang. Sidang tersebut akan menghadirkan keterangan saksi, dengan Reza Gladys disebut-sebut sebagai pihak pertama yang akan dipanggil oleh majelis hakim.

"Yang pasti dipanggil pertama kali itu pelapor dan korban. Kita lihat hari Kamis itu siapa yang dihadirkan, itulah saksinya. Ada beberapa orang saksi yang saya lihat,” tambah Fahmi.

Mengenai keputusan pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa langkah tersebut murni diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, ini adalah bentuk prioritas untuk menghadapi kasus pidana yang dinilai jauh lebih krusial.

"Tidak ada satu pun yang bisa menekan. Karena ini persoalan kebebasan advokat untuk mengajukan dan kebebasan Nikita Mirzani. Jadi, pada saat tertentu, ada skala prioritas. Karena perkara pidana itu memerlukan konsentrasi penuh,” tutup Fahmi, menekankan fokus utama mereka saat ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut