Langkah Nyata Gubernur NTT, DOB Amanatun Selangkah Lebih Dekat

KUPANG,iNewsTTU.id-- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, akhirnya secara resmi menyurati Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) untuk mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Adat Amanatun (MAKANA) yang selama ini diperjuangkan.
Surat penting bernomor 100.2/592/PEMKES, tertanggal 1 Juli 2025, dikirim langsung ke Kemendagri di Jakarta. Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan dukungan terhadap proses pembentukan DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Tembusan surat juga dikirimkan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta Ketua DPRD Provinsi NTT di Kupang.
Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret dari audiensi resmi yang digelar pada 26 Mei 2025 antara Pemprov NTT dan perwakilan Masyarakat Adat Amanatun. Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Johni Asadoma menerima langsung Usif Amanatun Drs. Jonatan Banunaek, bersama para tokoh adat dan empat kefetoran Amanatun, yakni:
Mereka datang menyampaikan keinginan dan harapan besar masyarakat adat terkait percepatan proses pemekaran wilayah Amanatun yang sudah diusulkan sejak tahun 2014.
Rombongan tokoh adat yang terdiri dari 12 orang dipimpin oleh Raja Amanatun bersama para fetor dan Meo Amanatun, Yohanis Tafuli, serta Oktofianus Nenabu, sebagai bentuk representasi suara MAKANA. Mereka awalnya berencana melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyuarakan langsung aspirasi ini kepada Mendagri. Namun, Gubernur NTT melalui Pemprov menyarankan agar mereka tidak perlu berangkat karena aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Editor : Sefnat Besie