Video Syur Mantan Kekasih Disebar, Apes Pria ini Digelandang Polisi

MAKASSAR, iNewsTTU.id– Seorang perempuan muda di Kota Makassar menjadi korban keji "revenge porn" setelah mantan kekasihnya, RI (22), nekat menyebarkan video pribadinya yang bermuatan pornografi. Tak hanya itu, pelaku juga diketahui menggunakan video tersebut untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya, pasca hubungan mereka kandas.
Tim Ewako Resmob Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat dan berhasil meringkus RI pada Sabtu (12/7/2025). Penangkapan ini menjadi sorotan, mengingat maraknya kasus serupa yang merugikan korban, terutama perempuan, baik secara psikologis maupun sosial.
Awal Mula Petaka: Sakit Hati Berujung Ancaman dan Penyebaran
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, penyelidikan mengungkap bahwa RI dan korban sebelumnya memiliki hubungan asmara. Saat masih berpacaran, pelaku secara diam-diam merekam video asusila korban dan menyimpannya di ponselnya.
Editor : Sefnat Besie