get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarung Derajat Siap Dipertandingkan di PON 2028, Bamsoet: Ini Tonggak Perkembangan Olahraga Nasional

Anggota DPR RI, Umbu Rudi Desak Tangkap Semua Pelaku Penganiayaan ART

Selasa, 24 Juni 2025 | 06:40 WIB
header img
Dr. Umbu Rudi Kabunang, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Selasa (24/06/2025). Foto: Istimewa

JAKARTA,iNewsTTU.id-- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengecam keras kasus kekerasan terhadap Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengalami penyiksaan berat di Batam, Kepulauan Riau. Ia mengapresiasi langkah cepat Kepolisian yang telah menangkap dua pelaku utama, namun menegaskan bahwa penegakan hukum belum selesai hingga seluruh pelaku dibekuk.

“Kami berikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Kepri, dan Polresta Barelang atas respons cepatnya. Tapi ini belum selesai. Pelaku lainnya, termasuk suami majikan yang masih buron, harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Umbu Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Umbu Rudi menyebut kasus ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan bentuk nyata dari penyiksaan berat dan perbudakan modern. Menurutnya, Intan tidak hanya mengalami kekerasan fisik dan psikis secara sistematis, tetapi juga tidak menerima hak dasar sebagai pekerja, termasuk tidak digaji selama bekerja.

“Ini pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Pasal 170 dan 422 KUHP bisa dikenakan, dan lebih jauh, penerapan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sangat relevan. Negara tidak boleh kompromi dalam kasus seperti ini,” ujar legislator asal NTT itu dengan nada geram.

Ia juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada Komunitas Flobamora Batam yang sejak awal memberikan pendampingan kepada korban dan berperan penting dalam mendorong penanganan kasus oleh aparat hukum.

“Saya salut kepada teman-teman Flobamora di Batam. Ini bukti nyata solidaritas warga diaspora NTT terhadap sesama. Kita butuh lebih banyak keberanian seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Umbu Rudi menyerukan kepada seluruh diaspora NTT di berbagai kota besar Indonesia untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak yang dialami para pekerja rumah tangga, khususnya perempuan.

“Jangan takut bersuara. Kekerasan terhadap pekerja domestik adalah kejahatan kemanusiaan. Diam berarti membiarkan kejahatan itu terus terjadi. Kita harus bersatu melawan ini!” tegasnya.

Sebagai anggota DPR RI di Komisi XIII yang membidangi perlindungan sosial dan hak asasi manusia, Umbu Rudi memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendorong pembenahan sistem perekrutan dan perlindungan tenaga kerja domestik secara nasional agar kasus serupa tidak terus terulang.

“Kami di DPR tidak akan tinggal diam. Negara harus hadir untuk mereka yang paling rentan. Sistem perekrutan, pengawasan, dan perlindungan pekerja domestik harus segera diperbaiki,” pungkasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut