Preman Ketar Ketir, Polres TTS mulai Operasi Pekat Selama 15 Hari

SOE, iNewsTTU.id--Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Operasi Pekat Turangga 2025 selama 15 hari, mulai 15 Mei hingga 29 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai praktik premanisme di seluruh wilayah Kabupaten TTS.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas premanisme selama Operasi Pekat berlangsung. "Jajaran Polres TTS berkomitmen untuk memberantas berbagai praktek premanisme yang terjadi di Kabupaten TTS," ujarnya kepada media, Sabtu (17/5/2025).
Target utama Operasi Pekat Turangga 2025 di TTS meliputi penindakan kelompok premanisme di jalan umum (pemalakan), keonaran akibat miras di tempat umum, tempat pesta, dan duka, serta praktik judi yang memicu premanisme. Operasi juga menyasar tempat wisata dan penginapan yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Selain premanisme, Operasi Pekat juga menyasar pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan surat kendaraan, helm, klakson, serta penertiban balap liar dan kendaraan over kapasitas.
Sebelum Operasi Pekat, Polres TTS telah rutin menggelar patroli premanisme melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk memberantas penyakit masyarakat (judi, miras, sajam) serta mencegah kejahatan.
Kapolres Sigit mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten TTS untuk tertib, menghindari mabuk-mabukan dan aksi premanisme yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan kenyamanan orang lain. Pihaknya juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres TTS.
Pantauan media, Operasi Pekat terus dilakukan setiap hari di wilayah Kabupaten TTS, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres TTS AKP Agus D Solle, Kasat Lantas AKP Tito Lara Gatra, Kasat Samapta Polres TTS Ipda Sunaryo, dan anggota.
Editor : Sefnat Besie