Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Kefamenanu Mulai Diuji Coba, Simak Rutenya
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Desa di Timor Tengah Utara Kembali Ditahan Polisi, Kali Ini Terkait Kasus Penganiayaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:42 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Kepala Desa di Timor Tengah Utara Kembali Ditahan Polisi, Kali Ini Terkait Kasus Penganiayaan
Dua orang penyidik Saat dampingi Kepala Desa yang ditetapkan sebagai TSK dan langsung ditahan. Foto: Ist

Penahanan pertama Wendi tersebut berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/411/XI/ YAN.2.5/2023/RES TTU. Ia dilaporkan oleh warganya bernama Bartholomeus Balok pada Rabu, 29 November 2023, atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut