Kepala Desa di Timor Tengah Utara Kembali Ditahan Polisi, Kali Ini Terkait Kasus Penganiayaan
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:42 WIB

Penahanan pertama Wendi tersebut berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/411/XI/ YAN.2.5/2023/RES TTU. Ia dilaporkan oleh warganya bernama Bartholomeus Balok pada Rabu, 29 November 2023, atas dugaan pemalsuan tanda tangan terkait perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.
Editor : Sefnat Besie