get app
inews
Aa Text
Read Next : FKM Flobamora Desak Polisi Tindak Tegas Provokator Kasus Tanah di Nangahale

Hercules Meradang Didesak Ditangkap Advokat Anti-Premanisme di Depan Komisi III DPR

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:55 WIB
header img
Hercules Meradang Didesak Ditangkap Advokat Anti-Premanisme di Depan Komisi III DPR. Foto: ISt


JAKARTA, iNewsTTU.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, angkat bicara menanggapi desakan sejumlah advokat anti-premanisme yang meminta Komisi III DPR RI untuk mendesak penangkapannya.

Desakan tersebut disampaikan saat rapat Komisi III DPR pada Rabu (7/5/2025) lalu. Hercules mengaku merasa terganggu dengan tindakan para pengacara tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram @sunankalijaga_sh dan dilihat pada Sabtu (10/5/2025), Hercules menyatakan ketidakheranannya atas tindakan para advokat itu. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan sebagai pihak yang mengerti hukum, para advokat seharusnya memahami proses hukum yang berlaku.

"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke komisi III untuk mendesak komisi III supaya saya segera ditangkap, artinya, saya sendiri pun merasa terganggu, karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka kan tahu hukum," ujar Hercules dalam video tersebut.

Hercules menilai kemunculan tiba-tiba para advokat di Komisi III DPR dengan tuntutan penangkapannya sebagai bentuk pengancaman dan provokasi. Menyikapi hal ini, Hercules menyatakan akan menempuh jalur hukum.

"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," katanya.

Lebih lanjut, Hercules mengungkapkan rencananya untuk melaporkan para advokat tersebut dalam waktu dekat.

Ia menyayangkan tindakan para pengacara yang seharusnya menjunjung tinggi ketentuan hukum dan etika profesi.

"Dalam waktu dekat ini kita akan bawa ke ranah hukum. Saya menyayangkan mereka katanya datang atas nama hukum dan atas nama pengacara, mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, kok bisa kayak orang gelandangan begitu lho," tuturnya dengan nada kecewa.

Hercules juga mempertanyakan urgensi desakan penangkapannya tersebut. Ia menyinggung beberapa kasus yang dikaitkan dengannya. "Kalau memang saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Depok ya tentunya saya sudah diperiksa, atau kasusnya lawan gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) sudah tersangka, tapi kok polisi kenapa tak menahan Hercules, ya kan?" tanyanya.

Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Anti-premanisme mengadukan maraknya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) kepada Komisi III DPR. Salah satu anggota tim advokat, Rapen Sinaga, secara terbuka menyebut nama Hercules dalam aduannya.

"Kita sudah sama-sama tahu, tidak usah pura-pura tidak tahu, bahwa ada salah satu orang yang bernama Hercules itu sudah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Rapen usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).

Rapen mendesak Komisi III DPR untuk menindaklanjuti aduan mereka dengan meminta pihak kepolisian segera menangkap Hercules.

"Nah tangkap, kami sampaikan kepada komisi III, tangkap, karena perbuatannya sudah jelas, melalui badan yang berkoordinasi dengan DPR, contohnya kepolisian, seharusnya sudah bisa ditangkap," tegas Rapen.

Reaksi keras Hercules ini menambah tensi perseteruan antara dirinya dan kelompok advokat anti-premanisme. Langkah hukum yang akan ditempuh Hercules diprediksi akan menjadi babak baru dalam polemik ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut