get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Janji Nikah, Pria ini Lakukan Hubungan Intim Berulang Kali dengan Anak Dibawah Umur

Soroti Ingkar Janji Menikah, Deghon: Pria Pemberi Harapan Palsu Terancam Pasal 1365 KUPerdata

Jum'at, 09 Mei 2025 | 22:16 WIB
header img
Kantor Hukum Mario Kebo, S.H & Patners berikan penyulahan hukum di Desa Fatutasa. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Fatutasu Conrad Aprianus Tefa, aparat Desa Fatutasu, masyarakat desa, serta tokoh adat setempat.

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Mario Kebo, S.H, Arnoldus Mano, S.H, Jeremias F. Bani, S.H, dan Maria S. To, S.H, dengan materi yang berfokus pada "Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perbuatan Melawan Hukum (Ingkar Janji Menikah)."

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut