Soroti Ingkar Janji Menikah, Deghon: Pria Pemberi Harapan Palsu Terancam Pasal 1365 KUPerdata
Jum'at, 09 Mei 2025 | 22:16 WIB

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Fatutasu Conrad Aprianus Tefa, aparat Desa Fatutasu, masyarakat desa, serta tokoh adat setempat.
Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Mario Kebo, S.H, Arnoldus Mano, S.H, Jeremias F. Bani, S.H, dan Maria S. To, S.H, dengan materi yang berfokus pada "Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perbuatan Melawan Hukum (Ingkar Janji Menikah)."
Editor : Sefnat Besie