get app
inews
Aa Text
Read Next : Berita Tranding Minggu Ini, Oknum Guru Remas Area Sensitif Wanita dan Cabuli Siswa Natuna

Janji Nikah Palsu, Pria 34 Tahun di Natuna Cabuli Siswi SMP Dua Kali Semalam Selama Seminggu

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:02 WIB
header img
Janji Nikah Palsu, Pria 34 Tahun di Natuna Cabuli Siswi SMP dua kali semalam selama seminggu. Foto: MPI


NATUNA, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial MF (34), warga Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terungkap aksi bejatnya mencabuli seorang gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan korban untuk bertunangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Natuna, Iptu Richie Putra, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah orang tua korban memergoki pelaku di rumah korban pada 16 April 2025. Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan MF langsung melaporkannya ke polisi.

"Pelaku ketangkap tangan oleh orang tua korban di rumah korban. Kemudian langsung dilaporkan ke kami," ujar Iptu Richie Putra, Rabu (07/05/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, Iptu Richie menuturkan bahwa MF telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut sebanyak 13 kali dalam kurun waktu satu minggu. Selain menjanjikan pertunangan, pelaku juga kerap memberikan makanan dan uang kepada korban.

"Tersangka ini juga sering memberi makanan dan uang ke korban," imbuh Iptu Richie.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik tersangka dan korban, serta sebuah telepon genggam.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, MF kini dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 1  Tersangka terancam hukuman 2  pidana penjara maksimal 15 tahun

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut