Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Bertindak Sepihak, LLDIKTI XV Dilaporkan Mahasiswa ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tak Ditindaklanjuti, Istri Polisi Mengadu ke Ombudsman NTT

Rabu, 23 April 2025 | 18:11 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tak Ditindaklanjuti, Istri Polisi Mengadu ke Ombudsman NTT
Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tak Ditindaklanjuti, Istri Polisi Mengadu ke Ombudsman NTT. Foto: Ist

Tanggapan Polsek dan Polres

Kepala Polsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan soal pemalsuan surat sudah ditindaklanjuti dan telah dilakukan gelar perkara. "Kasus ini kami sudah gelar dan hasil gelar bahwa pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Kami akan sampaikan lagi perkembangannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Kombes Polisi Aldinan Manurung, mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini. "Saya masih cek penanganannya," singkatnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, berjanji akan mempelajari kasus pengaduan Esie dan memberikan informasi lebih lanjut setelahnya.

"Tadi pengaduannya sudah dilayani teman-teman penerima laporan. Saya pelajari dulu masalahnya dan saya akan info balik," kata Darius singkat.

Masyarakat menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan Ombudsman untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang Complex ini.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut