get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Kupang Mandek, Kejari Siap Bertindak

Pemekaran Kabupaten TTS, YNS Minta Jangan Abaikan Suara Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 | 14:28 WIB
header img
Syaiful Huda, Ketua Umum PP Forkonas DOB bersama Yusinta Syarief Nenobahan, Rabu(16/04/2025). Foto: Istimewa.

KUPANG,iNewsTTU.id-- Rencana pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Nusa Tenggara Timur menjadi dua Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kabupaten Amanatun dan Kabupaten Amanuban kembali mendapat sorotan. Tokoh perempuan muda asal TTS yang kini berdomisili di Jakarta, Yusinta Syarief Nenobahan (YNS), mengingatkan bahwa keberhasilan DOB bukan ditentukan hanya oleh syarat administratif, melainkan oleh kesiapan sosial dan konsolidasi masyarakat dari bawah ke atas.

“Pemekaran daerah itu bukan cuma urusan peta dan tanda tangan, tapi tentang kesiapan sosial masyarakat yang akan mengalaminya langsung. Jika tidak disiapkan, akan muncul masalah baru yang lebih rumit,” tegas Yusinta dalam wawancara via sambungan telepon pada Rabu (16/04/2025).

Menurutnya, pendekatan yang terlalu birokratis justru berisiko mengabaikan suara rakyat. Ia menilai pentingnya melibatkan masyarakat sejak awal, mulai dari diskusi tentang batas wilayah, ibu kota, hingga pembagian sumber daya. “Kalau masyarakat tidak merasa memiliki, maka resistensi akan muncul dari mana-mana,” tambahnya.

Yusinta menilai bahwa tim inisiator DOB Amanatun dan Amanuban sudah menunjukkan arah yang tepat dengan mulai menyentuh basis sosial. Meski begitu, ia menekankan perlunya memperluas dialog terbuka, mengunjungi komunitas adat, serta menjalin komunikasi aktif dengan tokoh agama dan pemuda. “Pemekaran yang berakar kuat pada budaya lokal akan lebih mudah diterima dan dijaga,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten TTS sebagai daerah induk. “Ini menarik, karena biasanya kepala daerah agak enggan memberi restu untuk pemekaran. Tapi kalau memang semangat kolaborasi bisa dibangun, maka DOB justru menjadi momentum membagi beban dan mempercepat pembangunan,” kata Yusinta.

Peran Strategis Forkonas dalam Advokasi DOB

Di tingkat nasional, Yusinta menyoroti pentingnya koneksi dengan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB). Ia menyebut Forkonas sebagai jaringan kunci dalam menghubungkan pengusul DOB dengan kementerian teknis dan DPR RI.

“Kalau tidak terkoneksi dengan Forkonas, usulan DOB bisa tenggelam di antara tumpukan dokumen pusat. Forkonas bukan hanya jaringan teknis, tapi juga kanal untuk advokasi dan menyelaraskan narasi DOB dengan visi pembangunan nasional,” jelasnya.

Yusinta juga menyatakan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara inisiator DOB Amanatun dan Amanuban dengan Forkonas. Beberapa tokoh masyarakat dan akademisi menurutnya sudah melakukan komunikasi awal, dan dirinya siap menjadi penghubung.

Lebih jauh, Yusinta berharap agar DOB Amanatun dan Amanuban tidak hanya menjadi proyek pemekaran, tapi juga bisa menjadi model baru pembangunan berbasis keadilan wilayah, partisipasi rakyat, dan penghargaan terhadap kearifan lokal.

“Ini bukan hanya pekerjaan teknis. Ini pekerjaan sejarah. Kalau kita sukses, maka kita akan menyalakan api harapan bagi daerah-daerah lain yang selama ini merasa tertinggal,” tutupnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut